RADAR dePlantation.com, VoLume 2: Nomor 01 – Juli 2021

Realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) baru mencapai 40% dari target s.d 2020. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program PSR diantaranya adalah legalitas lahan sampai administrasi. Selain itu, permasalahan lain yang muncul adalah penundaan peremajaan yang dilakukan oleh petani akibat kekhawatiran dalam pendapatan selama masa TBM. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya percepatan program PSR, mulai dari penyederhanaan proses administrasi, aplikasi online, sampai menaikkan nilai hibah menjadi Rp30 juta/ha. Salah satu alternatif sumber pendapatan petani selama masa TBM adalah dengan melakukan tumpang sari tanaman sela, salah satunya adalah tanaman pangan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa sistem tumpang sari tanaman pangan pada tanaman kelapa sawit secara ekonomi menguntungkan bagi petani. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai Revenue Cost Ratio (R/C Ratio) diatas 1 (satu).

Artikel SebelumnyaWebinar Komersialisasi Inovasi dan Teknologi
Artikel SelanjutnyaProspek Penggunaan Agensia Hayati dalam Mewujudkan Perkebunan Berkelanjutan di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Mohon masukkan komentar Anda
Mohon masukkan nama Anda