Kabupaten Bogor memiliki potensi kopi Robusta dengan luas 5.672,84 ha. Dari luas tersebut, sebesar 66% (3.760,13 ha) berada pada kondisi tanaman menghasilkan (TM). Rerata produktivitas kopi Robusta Kabupaten Bogor sebesar 962 kg biji kopi/ha/tahun. Sentra produksi kopi robusta di Kabupaten Bogor terpusat pada dua wilayah, yaitu Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari. Produksi pada kedua wilayah tersebut yang mencapai 2.609.503,00 kg atau 72% dari total produksi sebesar 3.617.208,04 kg. Kopi robusta di Kabupaten telah mendapatkan penghargaan pada beberapa kontes kopi. Capaian ini membuktikan bahwa kopi Robusta Bogor dapat disandingkan dengan kopi Robusta dari daerah lain penghasil kopi Robusta seperti Lampung. Sebagai upaya dalam pengembangan kopi robusta di Kabupaten Bogor, diperlukan upaya perbaikan kuantitas dan kualitas diantaranya adalah standariasi budidaya dan pengolahan kopi. Saat ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor telah berperan aktif dalam upaya pengembangan kopi robusta di Kabupaten Bogor salah satunya dengan memberikan program bantuan bibit, alat dan mesin, dan pendampingan petani. Adanya perkembangan dalam agroindusti kopi di Kabupaten Bogor memberikan dampak terhadap ekonomi keluarga petani. Peran pendapatan usaha tani kopi dalam ekonomi keluarga petani dapat dibagi menjadi 3, yaitu dominan, seimbang, dan tidak dominan. Selain itu, pendapatan usaha petani kopi juga dipengaruhi oleh rantai pasok agroindustri kopi robusta di Kabupaten Bogor. Hasil studi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pelaku rantai pasok dalam kegiatan agroindustri kopi di Kabupaten Bogor meliputi petani kopi sebagai pemasok bahan baku utama, pengepul, pengepul besar, coffee shop, dan pelaku lainnya. Sebagai upaya dalam meningkatkan ekonomi petani kopi robusta di Kabupaten Bogor diperlukan beberapa langkah, yaitu 1) Peningkatan produksi kopi melalui peningkatan produktivitas, 2) Peningkatan mutu dan cita rasa kopi, 3) Menggalakan pemasaran terpadu melalui peningkatan peran kelembagaan petani, dan 4) Penguatan ekosistem hulu-hilir.