Kakao merupakan komoditas pertanian utama bagi sebagian besar negara di dunia. Bagi Indonesia, kakao merupakan komoditas pertanian penghasil devisa nomor tiga setelah kelapa sawit dan karet. Selama 5 tahun terakhir, produksi dan volume grinding kakao dunia, stock biji kakao dunia antara 31,5-39,0% dari kebutuhan grinding, dan harga kakao di pasar London mulai berangsur naik sejak mencapai harga terendah pada akhir 2017 hingga awal 2018. Kebijakan global terkait dengan supply dan demand antara lain penerapan bea keluar bagi biji kakao yang diekspor, persyaratan sertifikat karantina, dan sertifikat tentang sanitary and phytosanitary. Produksi biji kakao Indonesia selama 5 tahun terakhir mengalami penurunan, sedangkan konsumsi cokelat per kapita Indonesia tumbuh +10%/tahun. Dalam periode tersebut juga, di Indonesia terjadi penurunan ekspor berupa biji, karena sebagian besar biji produksi dalam negeri diolah menjadi produk setengah jadi, terjadi kenaikan impor biji kakao yang sangat tajam. Stok biji kakao di Indonesia meningkat sejalan dengan meningkatnya grinding. Kebijakan pemerintah Indonesia terkait supply dan demand kakao nasional antara lain Gernas Kakao, penerapan bea keluar bagi biji kakao yang diekspor, dan SNI biji kakao. Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kinerja kakao sehingga Indonesia perlu meningkatkan produksi kakaonya. Kebijakan-kebijakan yang merangsang pekebun kakao untuk meningkatkan produksinya perlu diciptakan dan dijalankan dan perlu adanya regulasi agar mutu biji kakao Indonesia dihargai sama dengan biji kakao dari negara lain.