Indonesia merupakan negara ke empat dengan penduduk terbanyak di dunia, pertambahan penduduk setiap tahunnya mengakibatkan terjadinya peningkatan kebutuhan pangan dan lahan. Konversi lahan pertanian dan hutan untuk pemukiman dan industri mengakibatkan krisisnya lahan dan pengurangan pemenuhan kebutuhan pangan. Intensifnya kegiatan pertanian dan penggunaan bahan- bahan kimia untuk peningkatan produktivitas hasil mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama hilangnya kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati. Untuk mengatasi hal tersebut pembangunan pertanian di Indonesia diarahkan menuju pembangunan pertanian yang berkelanjutan (Sustainable agriculture), sebagai bagian dari implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal’s) dengan salah satu metodenya adalah implementasi sistem agroforestri dalam pengelolaan lahan pertanian dan hutan. Dari 17 tujuan yang diusulkan dalam SDGs, agroforestri dinilai kaitannya dengan tujuan ke 15, yaitu melindungi, memulihkan, dan mendorong pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, menanggulangi penggurunan, dan menghambat serta membalikkan lahan terdegradasi dan menghambat kerusakan keanekaragaman hayati. Agroforestri memiliki peran penting dalam mendukung pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) sebagai fungsi produksi (ekonomi) fungsi konservasi (ekologi) dan fungsi sosial budaya. |