Pangsa ekspor teh Indonesia telah mengalami penurunan yang cukup signifikan dari penguasaan pasar dunia sebesar 8% pada tahun 2005 menjadi hanya 3% pada tahun 2019 karena berbagai faktor baik dari aspek produksi, dan dayasaing pasar yang melemah. Indonesia memproduksi berbagai jenis teh, namun produksi teh Indonesia didominasi oleh jenis teh hitam orthodox dengan kontribusi produksi sebesar 67%, sehingga Indonesia terkenal di dunia sebagai Negara produsen teh hitam orthodox. Berdasarkan kesamaan preferensinya yang menggunakan kriteria mutu organoleptik diperoleh lima Cluster Pasar teh dunia yaitu Cluster Pasar-1 yang meliputi pasar Polandia, Hongaria, Amerika Serikat dan Kanada ; Cluster Pasar-2 yang terdiri dari pasar Inggris, Australia, Jerman, Belanda, Jepang, Negara-negara Eropa Timur secara umum, Turki, negara-negara Amerika Utara dan Amerika Selatan secara umum, dan India; Cluster Pasar-3 meliputi pasar teh negara Pakistan, Afghanistan, Mesir, Malaysia, dan Singapura; Cluster Pasar-4 yang meliputi pasar teh negara Iran dan negara-negara Timur Tengah secara umum, dan Cluster Pasar-5 yang meliputi pasar teh negara-negara Irak, Siria, dan wilayah Rusia khususnya Federasi Rusia. Cluster Pasar-4 (wilayah Timur Tengah dan Iran) merupakan pasar teh yang berselera sangat tinggi karena hanya menghendaki teh mutu sangat tinggi dan sangat ketat akan persyaratan mutu. Di lain pihak, Cluster Pasar 1 (wilayah Polandia, Hongaria, Amerika Serikat dan Kanada) merupakan pasar dengan persyaratan preferensi pasar yang relatif rendah. Sementara Cluster Pasar 2; 3 dan 5 berada diantaranya. Untuk meningkatkan pangsa dan nilai ekspor teh Indonesia, diharapkan para produsen teh di Indonesia dapat menyesuaikan mutu produk teh yang dihasilkannya dengan preferensi target pasar ekspor masing-masing.