Pandemi Covid-19 mulai terjadi di Indonesia sejak awal 2020 dan terus menyebar cukup signifikan hampir di sejumlah daerah di Indonesia. Sampai dengan 3 November 2020, total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 415 ribu kasus. Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah di antaranya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan pemerintah melalui PSBB untuk mengatasi pandemi Covid-19 berdampak kepada banyaknya penurunan daya beli masyarakat, salah satunya termasuk kedai kopi yang dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak bermunculan. Pada awal PSBB dilucurkan, kebijakan ini membatasi pelanggan untuk makan dan minum di kedai kopi dan hanya diperbolehkan layanan take away atau delivery order. Seperti dilansir dari detik.com pada Maret 2020, sejak masuknya Covid-19 ke Indonesia berimbas pada penurunan penjualan kedai kopi hingga 30%.

Kondisi yang merugikan pelaku usaha kedai kopi tersebut menuntut adanya adaptasi agar bisnis kedai kopi tetap bertahan sampai dengan pandemi Covid-19 berakhir. Beberapa pemilik kedai kopi mulai mengubah strategi pemasaran dengan meningkatkan promosi melalui media online untuk penjualan online daripada dine in. Sebagaimana dikutip dari minews.id, sejumlah kedai kopi juga beradaptasi dengan cara menawarkan layanan free delivery dan diskon harga.

Sejak diberlakukan PSBB transisi di sejumlah daerah selama beberapa kali sejak awal Juni 2020, restoran, rumah makan, dan kafe termasuk kedai kopi mulai diperbolehkan untuk melayani makan di tempat untuk periode jam tertentu, sementara layanan antar diperbolehkan hingga 24 jam. Dengan aturan baru tersebut, pemilik kedai kopi mulai berbenah dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha mereka. Berdasarkan berita dari antaranews.com, sejumlah kedai kopi telah menyelaraskan aturan bagi pengunjung dan karyawan dengan semua aturan pemerintah. Ketika pengunjung masuk ke kedai kopi, maka wajib memakai masker, mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya. Setiap pengunjung akan dicatat identitasnya pada buku tamu. Jarak antar meja dan kursi harus 1,5 meter. Pramusaji dan karyawan kedai kopi juga wajib memakai masker, sarung tangan, dan face shield, serta suhu tubuh tidak lebih dari 37,5oC.

Foto: pexels.com (Daria Shetvsova)

Pencabutan larangan makan di tempat tentunya berdampak positif terhadap bisnis kedai kopi. Berdasarkan wawancara tim deplantation.com dengan salah satu pemilik kedai kopi di Temanggung, Kedu Coffee, pada awal PSBB diterapkan sering kali dalam satu hari tidak ada pelanggannya yang berkunjung. Dengan diperbolehkannya kedai kopi untuk melayani dine in setelah PSBB transisi diterapkan, bisnis kedai kopinya kini mulai menggeliat meskipun omset jauh dari sebelum pandemi Covid-19. Tentunya, pebisnis kedai kopi akan terus dituntut berinovasi dengan dinamika kondisi perekonomian di masa mendatang sehingga dapat kian adaptif. Terlebih lagi, belum ada kepastian kapan pandemi Covid-10 akan berakhir. Pemerintah juga diharapkan dapat terus mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang dapat mendorong sektor usaha termasuk UMKM sehingga roda perekonomian dapat tetap berjalan meskipun tidak selaju tahun-tahun sebelumnya.

Sumber:

  • Restoran hingga Kedai Kopi Terancam Gulung Tikar Imbas Corona, 17 Maret 2020, Trio Hamdani, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4943285/restoran-hingga-kedai-kopi-terancam-gulung-tikar-imbas-corona [diakses pada 3 November 2020
  • Pandemik Covid? Begini Strategi Pemasaran yang Dilakukan Kedai Kopi, 4 Oktober 2020,  Khansa Dhiya Sasikirana, https://www.minews.id/gaya-hidup/pandemik-covid-begini-strategi-pemasaran-yang-dilakukan-kedai-kopi [diakses pada 3 November 2020]
  • Pemilik kedai kopi di Jakarta kaget campur senang sambut PSBB transisi, 12 Oktober 2020, Nanien Yuniar, https://www.antaranews.com/berita/1779061/pemilik-kedai-kopi-di-jakarta-kaget-campur-senang-sambut-psbb-transisi [diakses pada 3 November 2020]

Penulis:
Andre Dani Mawardhi, SP

Artikel SebelumnyaAnalisis Kinerja dan Prospek Komoditas Kelapa Sawit
Artikel SelanjutnyaFenomena La Nina di Perkebunan Kelapa Sawit

TINGGALKAN KOMENTAR

Mohon masukkan komentar Anda
Mohon masukkan nama Anda